Buserinvestigasi.com– – Polda Kalteng – Polres Kotawaringin Barat – Serah Terima wajib dilaksanakan sebelum pergantian jadwal piket di Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng.
Kegiatan yang dilaksanakan setiap pukul 08.00 WIB tersebut merupakan penyerahan tugas dan tanggung jawab terhadap situasi keamanan diwilayah tugas, barang inventaris dinas serta tahanan. Sabtu(14/10/2023)
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu Fatamorgana mengatakan bahwa kegiatan serah terima tugas jaga sudah menjadi prosedur tetap piket sehingga wajib dilaksanakan.
“Kami lakukan pengecekan jumlah personel piket saat serah terima, baik personel piket lama maupun piket baru,” ucap Iptu Fatamorgana.
“Jika ditemukan ada personel yang tidak melaksanakan piket tanpa alasan yang jelas maka akan ditindak, Bisa tindakan disiplin bahkan sampai hukuman disiplin,” pungkasnya. (tango)








