Buserinvestigasi.com- Seruyan – Polsek Seruyan Tengah
Anggota polsek Polsubsektor Batu ampar melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan yang di laksanakan Desa Sandul Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kamis (18/05/2023).
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Seruyan tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan,
kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Seruyan Tengah agar tidak terjadinya kebakaran hutan di daerah tersebut.
“Penyebaran maklumat tersebut disampaikan kepada warga Desa Sandul Kecamatan Seruyan Tengah dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,”
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi karhutla. Sehingga, karhutla dapat segera diatasi.








