Buserinvestigasi.com- Seruyan – Polsek Seruyan Tengah
Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek seruyan tengah Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Rantau pulut Kec.Seruyan Tengah Kab.Seruyan Prov.Kalteng, Rabu (17/5/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut polsek seruyan Tengah membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Seruyan tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan,
kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Seruyan Tengah
“Lewat sosialisasi yang dilaksanakan ini kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karna selain menyalahi aturan juga dapat merusak kesehatan dan merusak lingkungan hidup sekitarnya,” kata Kapolsek








