Aktivis LIING Soroti Pembahasan Rapat Pleno TKPRD Di Kabupaten Kotim

  • Whatsapp
banner 468x60

BuserInvestigasi.Com — Kotawaringin — Timur, Aktivis sekaligus Ketua Umum LIING Provinsi Kalimantan Tengah Masroby menyoroti  rapat peleno Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah untuk dasar pemberian Izin Perkebunan Baru kepada salah satu Perusahaan Sawit yang berada di Kotim, Kamis (11/02/2021).

Masroby menilai seharusnya sebelum melakukan Rapat Peleno Pemda Kotim harus terlebih dulu mengecek Lahan yang akan dimasukan Penataan Ruang Daerah untuk dasar pembuatan izin baru.

“Menurut saya lahan yang dimohonkan agar tidak dimasukan ke Penataan Ruang Daerah tersebut,karena sudah tertanam dan sudah menghasilkan dan berusia puluhan tahun,” ujarnya.

Selanjutnya, Masroby juga menambahkan, bahwa dirinya meminta kepada pihak  Pemda Kotim agar menunda permohonan Perusahaan PBS tersebut

“Kalo kita liat merujuk pada Pasal 114 Aturan Peralihan UU No.39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, serta Inpres No.8 Tahun 2018 Tentang Penundaan dan Evalusi Perkebunan Kelapa Sawit, disitu presiden menginstruksikan Menteri LHK untuk melakukan penundaan pelepasan atau tukar menukar hutan untuk perkebunan kelapa sawit bagi pemohon baru,” tambahnya

Selain itu, Masroby juga akan menyurati Kementerian LHK, Pemprov serta Dinas terkait agar menolak memberikan ijin tersebut.

“Kita akan surati nantinya, dalam surat itu kami meminta kepada Pemprov untuk menolak memberikan ijin baru tersebut serta akan kami sampaikan pada Pemprov alasan-alasan penolakan dan data-data yang kami punya,” tutupnya. (PU)

 

Editor: IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *