Warga Desa Satiung Bersama Aktivis LIING Tagih Lahan 20% PT. KMA

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com – Sampit – Masyarakat Desa Satiung bersama dengan Lembaga Indevenden Investigator (LIING) Kalteng mengadakan pertemuan guna membahas lahan 20% dari PT. KMA dn Lahan KUD Harapan Jaya yang menurut dukomen lahan seluas 2500 milik beberapa desa termasuk satiung sudah di serahkan ke KUD Garuda Maju Bersama.

Rapat yang diadakan di Balai Desa Satiung itu dihadiri oleh sejumlah perangkat desa dan juga masyarakat Desa Satiung, serta dihadiri langsung oleh Ketua LIING Kalteng Masroby.

Dalam rapat tersebut, Masroby selaku orang yang mengetahui data dan kronologis yang ada menjelaskan dan memaparkan kepada masyarakat bahwa Desa Satiung juga memiliki hak 20% dari PT. KMA.

Selain itu, masroby juga menambahkan bahwa selain lahan 20%, Desa Satiung juga mempunyai hak lahan dari Koperasi Harapan Jaya yang saat ini sudah diserahkan kepada Koperasi Garuda Maju Bersama.

“Pengurus Koperasi Harapan Jaya Pada Tahun 2012 menyerahkan lahan beserta izin seluas 2500 Ha kepada koperasi Garuda Maju Bersama, dengan meliputi wilayah beberapa desa salah satunya Desa Satiung,” ungkapnya.

Ditambahkannya juga, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengirimkan surat kepada bupati Kotim agar ditindaklanjuti.

“Saya minta kepada bupati untuk menindaklanjuti hal ini nantinya supaya masalah ini tidak membesar dan cepat terselesaikan agar masyarakat sejahtera,” ucapnya.
(P)

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *