WANTED SURIANTO !!! Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Kavling di Patam Indah Lestari

  • Whatsapp
banner 468x60

BATAM – Buserinvestigasi.com
– Aksi penipuan jual beli kavling tanah dikawasan Patam Lestari Kota Batam kini telah viral di media sosial facebook.

Dalam postingan akun bernama Batam Masker Agid di grup facebook Wajah Batam (29/6/2020), terungkap terduga pelaku penipuan bernama Surianto, seorang oknum Guru disalah satu SMK, dan alamat terakhir oknum terduga pelaku penipu itu tinggal di Patam Indah.

Dalam postingan yang sudah dibagikan lebih dari 202 kali itu, disebutkan pelaku Surianto melakukan penipuan terhadap sejumlah orang atas pembelian tanah kavling di Patam Lestari yang ternyata dijual lagi alias tumpang tindih surat kavling tanahnya.

“Kami sudah menyetorkan uang rata-rata 20 jutaan keatas, kami meminta saudara Surianto untuk mengganti uang kami sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penipuan yang anda lakukan, ” tulis Batam Masker Agid dalam postingannya yang telah dilike ribuan netizen itu.

Terkait aksi penipuan oknum Surianto ini, dalam dokumen yang diterima redaksi media Buser Group, kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Sekupang Batam dan teregister dengan Laporan Polisi (LP) nomor : LP-B/V/2020/SPKT/Kepri/ BRL/SEK.SKP, pada hari minggu 10 mei 2020.

Sebagai Pelapor an. Selamat Siregar, warga kawasan industri Sekupang RT 003 RW 005 Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Dalam LP tersebut, korban Selamat Siregar menyampaikan kronologis, pada sekitar hari minggu 16 oktober 2018 sekitar pukul 10.00 wib, saat korban pulang kerja dan lewat dari jalan Patam Indah Lestari dan melihat ada pekerjaan proyek, lalu korban singgah sebentar dan bertanya keoada seorang sopir lori yang ada disitu.
Informasi dari sopir itu, kawasan tersebut akan dibangun kavling perumahan dan kalo berminat bisa menghubungi terduga oknum pelaku yang bernama Surianto.

Keesekon harinya, korban Selamat Siregar bersama istrinya, menemui Surianto dirumahnya, sehingga terjadilah transaksi pembelian satu kavling senilai Rp. 30 juta, ditambah dengan Rp. 2 Juta sebagai uang DP untuk kavling kedua.

“Atas kejadian ini, saya telah dirugikan puluhan juta rupiah, ” ujar Selamat dalam laporannya.

Informasi yang diterima media Buser Grup, atas ulah oknum Surianto telah banyak warga yang tertipu, dari berbagai kalangan, termasuk kalangan wartawan di kota Batam.**

Editor : irfan Pontoh

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *