Buserinvestigasi.com- – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polda Kalteng. Upaya untuk menolak praktek suap menyuap dilakukan oleh personel Polsek Kolam melalui bhabinkamtibmas dengan melakukan kegiatan sosialisasi tolak pungli kepada warga masyarakat. Kamis (11/05/2023) siang.
Praktek suap menyuap atau saat sekarang populer dengan nama pungli sangat marak terjadi di tengah masyarakat sejak jaman dulu hingga sekarang dengan berbagai kemasan dan model cara.
Ada yang melakukan kegiatan praktek suap menyuap dalam rangka penerimaan pegawai baik pegawai pemerintah maupun swasta dan ada juga terhadap sistem pendidikan melalui penerimaan siswa baru serta pengurusan berbagai kegiatan di kantor pemerintahan.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menyampaikan bahwa polri memberikan wawasan dan peringatan kepada warga masyarakat agar tidak terlibat dengan praktek suap menyuap sehingga tidak berurusan dengan hukum dan terhindar dari tindak pidana yang akhirnya bisa merugikan dirinya sendiri maupun keluarga.(hm)