Buserinvestigasi.com- – Polres Kobar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar bersama dengan Jasa Raharja Kabupaten Kobar, melaksanakan kegiatan pendidikan masyarakat tentang lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada pengemudi bus dan pengurus PO bus Yessoe Jl. Kawitan. Senin (20/02/2023) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Kobar melaksanakan pengecekan teknis berupa pengecekan ban, rem, speedometer, serta kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Surat Uji Kendaraan (KIR),serta pengecekan terhadap kesehatan sopir bus.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Cesaria Tri H., S.T.K., S.I.K. mengatakan “Pengecekan dan pengujian kendaraan umum, baik kendaraan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) ataupun AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) ini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.” Ungkapnya.
Ia menambahkan “kepada pengemudi untuk lebih teliti dalam membawa surat-surat kendaraan yang diperlukan serta pengemudi memahami dalam berkendara tidak diperbolehkan dalam keadaan mabuk, mengantuk dan kelelahan.” Jelasnya. (pu)








