Unit Reskrim Polsek Aruta Melakukan Rangkaian Pemeriksaan Saksi Untuk Melengkapi Berkas Perkara Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- – Polsek Arut Utara (Aruta) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – jajaran Polda Kalteng. Anggota Unit Reskrim Polsek Aruta melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk melengkapi berkas perkara yang ditangani.

Sabtu (25/03/2023).

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas Perkara agar segera dapat secepatnya dikirim ke Kejaksaan Negeri Kobar.

 

“Kegiatan ini dilakukan dalam kegiatan proses tahapan penyidikan dugaan tindak pidan pencurian dengan pemberatan, agar berkas perkara selesai dan dikirim Kejaksaan Negeri Kobar” ujar Agung.

 

Lebih lanjut Kapolsek Aruta menyampaikan bahwa selalu melakukan Anev terhadap kegiatan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana, agar kegiatan tersebut berjalan sesuai perkap tentang Penyidikan. (R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *