Unit Reskrim Polsek Arut Utara Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Tambahan Terhadap Salah satu Saksi Tindak Pidana Atau Perkara Tipu Muslihat atau serangkaian kebohongan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– – Polsek Arut Utara (Aruta) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – jajaran Polda Kalteng. Unit Reskrim Polsek Arut Utara Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Tambahan Terhadap Salah satu Saksi Tindak Pidana Atau Perkara Tipu Muslihat atau serangkaian kebohongan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur diwilayah hukum Polsek Arut Utara, Rabu ( 27/09/23 )Siang.

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto S.H. menerangkan bahwa kegiatan Unit Reskrim Polsek Arut Utara Melaksanakan Pemeriksaan Tambahan terhadap Saksi Tindak Pidana Atau Perkara Tipu Muslihat atau serangkaian kebohongan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur di ruang unit Reskrim Polsek Arut Utara guna mempercepat proses penyelesaian berkas perkara dan bisa segera di laksanakan Tahap II ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.

 

“Dengan dilakukannya pemeriksaan Tambahan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dalam rangka proses Penyidikan dan segera dapat diajukan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat untuk dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum terhadap berkas Perkara dimaksud.

 

Lebih lanjut Kapolsek Aruta menyampaikan bahwa Secara umum situasi keamanan di wilayah Hukum Polsek Arut Utara dalam keadaan terkendali. Ungkapnya. ( Mda )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *