Tipu 5 Orang Dengan Iming-Iming Dapat Pekerjaan, Pria Ini Diamankan Polsek Nongsa

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com – Seorang pria berinisial A ditangkap Polsek Nongsa pada  Sabtu (28/08/2021), ditangkapnya diduga karena telah menipu 5 orang korban dengan iming-imingan mendapat pekerjaan.

 

Kapolsek Nongsa mengungkapkan ditangkapnya A berawal dari Laporan Para Korban yang berjumlah 5 orang.

 

“Pelaku menawarkan pekerjaan kepada 5 orang korban  di sebuah Perusahaan, korban dijanjikan akan bekerja diperusahaan tersebut,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pelaku meminta uang sebesar Rp.1.500.000 kepada setiap korban dan pelaku menjanjikan bahwa 5 orang korban tersebut akan diterima bekerja pada tanggal 05 – 08 agustus.

 

“Namun sampai tanggal yang ditentukan korban belum bekerja juga, setelah menghubungi pelaku namun pelaku menjawab bahwa pekerjaan tersebut tidak ada,” paparnya.

 

Merasa keberatan karena telah ditipu, korban pun melakukan pelaporan ke Polsek Nongsa.

 

(Red)

 

Editor : Idp

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *