Buserinvestigasi.com- – Polres Kobar – Usai pelaksanaan Apel Pagi, personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng mengikuti rangkaian kegiatan Pemeliharaan Ketertiban dan Disiplin (Hartibplin) yang dilaksanakan oleh Sipropam. Kamis(11/5/2023).
Operasi dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan tingkat kedisiplinan anggota Polri ini dipimpin Kasipropam Polres Kobar AKP Muhammad Nasir, S.H, M.H.
Adapun sasaran pelaksanaan Hartibplin yaitu pemeriksaan sikap tampang meliputi rambut, jenggot, kumis dan jambang.
Pemeriksaan Seragam Kepolisian meliputi penggunaan atribut dan kerapian seragam serta Pemeriksaan Surat Nyata Diri meliputi KTP, KTA, SIM, NPWP dan STNK.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam AKP M. Nasir, S.H, M.H mengatakan bahwa Hartibplin ini dilaksanakan secara berkala dan bilamana ditemukan pelanggaran maka diberikan sanksi tindakan disiplin.
“Hasil pemeriksaan pagi ini menemukan empat personel berambut panjang atau tidak rapi,” terang AKP M. Nasir.
“Terhadap pelanggar telah diberikan sanksi tindakan disiplin berupa push up sebanyak sepuluh kali dan teguran keras agar tidak mengulangi kesalahannya,” pungkasnya. (tango)