Tim Patroli Polsek Pangkalan Banteng lakukan sosialisasi dan himbauan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Kepada Masyarakat

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) Polsek Pangkalan Banteng Jajaran Polda Kalteng. Polsek Pangkalan Banteng yang dilakukan Anggota Polsek Pangkalan Banteng Brigpol Hasiholan M melaksanakan sosialisasi tentang pembakaran hutan dan lahan di Desa Pangkalan Banteng, Selasa (16/01/2024) siang.

 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Muhammad Fachrurrazi, S.Tr.K., S.I.K. mengungkapkan bahwa pengecekan lahan yang kering serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dalam membuka ladang atau kebun dengan sistem ladang berpindah untuk tidak melakukan pembakaran karna akan berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan orang banyak.

 

Terlihat personel Polsek Pangkalan Banteng sedang memberikan sosialisasi kepada salah satu warga yang mempunyai ladang atau Lahan di Desa Pangkalan Banteng.

 

Himbau kepada warga masyarakat yang membuka lahan untuk berkebun agar tidak sembarangan membakar karena dampaknya yang sangat besar hingga merugikan masyarakat terutama masalah kesehatan pernapasan dan Ispa akibat dari asap pembakaran yang di timbulkan, Ujar Kapolsek (Pr)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *