Tidak Melaksanakan Apel Pagi, Kasi Propam Berikan Tindakan Disiplin Kepada Anggota Polres Seruyan  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Seruyan – Kasi Propam Polres Seruyan IPTU Dwi Tri Yanto, S.I.P memberikan tindakan disiplin berupa teguran kepada anggota yang tidak melaksanakan kewajiban apel pagi tanpa alasan yang jelas.

 

Tindakan disiplin berupa teguran ini diberikan sebagai efek jera terhadap anggota yang bersangkutan sehingga tidak akan mengulangi lagi serta tidak dipakai sebagai contoh terhadap anggota lainnya.

 

“Kewajiban apel merupakan hal yang wajib dilaksanakan kecuali dengan alasan yang masuk akal ataupun dengan alasan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan,”ucapnya.

Pihaknya juga mengharafkan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan kewajibannya sehingga berimbang dengan hak-hak yang diterimanya. ( T)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *