Kotawaringin Lama – Polres Kotawaringin Barat. Jajaran Polda Kalimantan Tengah. Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan secara hebat terulang kembali seperti beberapa tahun yang lalu, maka kegiatan patroli Karhutla di tingkatkan oleh personil gabungan TNI-Polri di wilayah kecamatan kolam. Selasa (05/04/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam Akp Joni Risatno, S.H. menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Kotawaringin Lama merupakan tanggung jawab bersama, baik TNI/POLRI maupun masyarakat, karena kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam kerusakan ekosistem sehingga perlu diantisipasi sejak dini sebelum terjadi dan meluas kemana mana. Kebakaran hutan dan lahan apabila sudah terjadi meluas maka akan sangat susah untuk di padamkan apalagi kalau kebakaran tersebut terjadi pada area gambut yang susah untuk di jangkau.
Lebih lanjut Kapolsek kolam mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar.
Ungkap Joni Risatno, S.H.
(R)








