Terus Menerus Ingatkan Masyarakat Untuk Mengantisipasi terjadinya Karhutla di Kab. Seruyan, Personel Polsek Seruyan Hilir laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan serta memasang Banner Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan dari Kapolda Kalteng di desa Sei Bakau

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Seruyan – Personel Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Sei Bakau.

 

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Fahroni, S.H., memerintahkan Personel Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Sei Bakau.(10/11/2022).

 

Personel Polsek Seruyan Hilir laksanakaan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Sei Bakau memberikan himbauan, juga memeberikan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.

 

Disamping itu juga Personil Polsek Seruyan Hilir juga memasang Banner Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan dari Kapolda Kalteng di desa Sei Bakau dibantu Oleh Masyarakat desa Sei Bakau.

 

kegiatan ini harus dilakukan serius serta penuh semangat, agar Kab. Seruyan menjadi daerah yang terbebas dari Karhutla, seperti tahun lalu.(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *