Buserinvestigasi.com- hal ini, anggota Satlantas Polres Seruyan melihat ada masyarakat yang menggunakan Traktor Sawah sebagai alat transportasi yang melintas di jalan raya. Sedangkan Transportasi seperti Traktor tidak diperbolehkan menjadi alat transportasi di jalan raya karena tidak sesuai standar keselamatan dalam berkendara dan kondisi jalan. Kamis (12/01/2023)
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T. memberikan keterangan, “sangat disayangkan sekali masih ada masyarakat yang menggunakan alat transportasi seperti Traktor Sawah dipergunakan ke jalanan. Ditakutkan hal ini dapat memicu terjadinya kecelakaan karena kendaraan yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan dan pengendara itu sendiri tidak menggunakan Helm”.








