TERJADI DI TOLITOLI : Oknum ASN diduga Palsukan Data Gaji, Mukaddis : Kita Sudah Perintahkan Inspektorat Untuk Usut

  • Whatsapp
banner 468x60

TOLITOLI – BUSERINVESTIGASI.COM – Salah Seorang Aparat Sipil Negara (ASN) berinisia MJ, yang saat ini bertugas di salah satu kantor wilayah kecamatan di Kabupaten Tolitoli, termasuk nekat.

Betapa tidak, ditengarai kuat selama kurun waktu tujuh tahun terakhir, oknum ASN itu telah melakukan tindakan memalsukan data gajinya yg di ajukan kepada bendahara umum di mana dia bertugas.

“Oknum tersebut sudah lama bercerai dengan isterinya NM, namun tidak pernah melaporkan ataupun menyampaikan ke pihak Badan Keuangan Daerah (BKD), sehingga sudah tujuh tahun tunjangan istri masih tetap di terima,” ungkap Oktavianus Sondakh, SH Direktur Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Jakarta kepada wartawan Buserinvestigasi.com di Tolitoli, .selasa (30/6/2020).

Menurut Oktavianus, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke pihak terkait, dengan menyertakan alat bukti dokumen Akte Cerai Nomor 177/AC/2013/PA/TLI.

“Yaa kita sudah laporkan kasus ini, karena terindikasi ada kerugian negara sekitar 40 juta rupiah, ” ungkap Oktivianus.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Drs. H
Mukaddis Syamsuddin, M.Si saat dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan, telah memerintahkan Inspektorat untuk Mengusut dan Menyelesaikan Kasus ini.”Kita sudah perintahkan Inspektorat untuk usut kasus ini, ” tegas Mukaddis.

Dikatakan, kalau memang hasil pemeriksaan terbukti, maka oknum ASN yang bersangkutan wajib mengembalikan uang negara tersebut, termasuk memberikan sanksi sesuai Undang Undang yang berlaku**(A.Rifai Mappasulle)

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *