TEGAS…..!!! Direktur Nasional LBH GKN RI : “Putusan Hakim PN Palu Keliru dan Sesat”

  • Whatsapp
banner 468x60

JAKARTA – BUSERINVESTIGASI.COM – Direktur Nasional LBH Garda Keadilan Nusantara (GKN) RI Dr. Tahir Danreng, SE, MH mengatakan Putusan PN Palu atas perkara perdata Nomor 121/Pdr.G/2019/PN Pal, yang dibacakan pada rabu, 24 Juni 2020 adalah Erorr In Persona, artinya putusan itu salah pihak, karena Tergugat 1 selaku Presdir (Non Aktif) Nuansa Pos dan Tergugat 2 selaku (mantan) Pemimpin Redaksi Nuansa Pos, keduanya bukan atau tidak lagi menjadi bagian dari Coorporate Nuansa Pos.

Penegasan ini disampaikan advokat senior itu di Jakarta, saat dihubung wartawan media ini melalui saluran telp dari Palu, senin (29/6/2020).

Dr. Tahir Danreng berpendapat, bila dilihat dari aspek norma hukum, fakta dan dalam perspektif UU Pers, maka Putusan Hakim PN Palu terkait perkara perdata Nuansa Pos vs Bupati Poso itu, kecenderungan keliru dan sesat.

“Putusan PN Palu dalam perkara itu membuktikan bahwa putusannya sangat keliru dan sesat, karena tidak berdasar pada norma hukum, sudah mengabaikan fakta dan UU Pers,” tegas Tahir Danreng.

Karenanya Dr. Tahir Danreng menegaskan, putusan hakim yang jelas-jelas keliru dan sesat, harus dikoreksi oleh jenjang peradilan setingkat diatasnya, dalam hal ini Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

“Memang (putusan : red) itu sangat perlu dikoreksi, dan itu dilakukan lewat mekanisme pengajuan banding oleh para tergugat, ” ucapnya.
.
Selanjutnya dengan nada keras Dr. Tahir Danreng mengkritik eksistensi dan kinerja PN Palu selama ini, dia mengatakan netralitas, profesionalisme, objektifitas dan kemandirian dalam proses peradilan masih jauh dari harapan, dan itu sangat merugikan hak para pencari keadilan.

“Selama ini sudah banyak kesalahan bukan hanya kasus ini, saya banyak amati sehingga kenetralan, objektifitas, profesionalisme dan kemandirian hakim dalam proses peradilan sudah tidak maksimal dan sangat merugikan pencari keadilan,” tandas Tahir Danreng.*

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *