Buserinvestigasi.com – Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si., kembali melakukan tindakan tegas pada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma 20% untuk masyarakat sekitar, Kamis (15/09/2022).
salah satunya adalah PT. BMB (Berkala Maju Bersama) Site Manuhing yang kini dihentikan kegiatannya oleh Bupati Gunung Mas tersebut.
Seperti yang dilihat dalam Postingan akun Instagram pribadi milik Bupati Gunung Mas @jaya.s.monong, terlihat dirinya mengunjungi kantor PT.BMB dan menghentikan sementara kegiatan operasional Perusahaan tersebut.
“alasan saya menutup PT.BMB ini dan juga Pabriknya karena PT. BMB Site Manuhing ini belum memenuhi kewajibannya,” ujar Jaya seperti yang dikutip dari akun Instagram @jaya.s.monong.
selain itu Jaya juga mengatakan apabila masih tidak memenuhi kewajibannya maka ijin perkebunan/pabrik akan dicabut.
(R)