Buserinvestigasi.com – Kuala Pembuang – Tahanan Kejaksaan Negeri Seruyan sebanyak 1 (satu) orang yang dititipkan di Rutan Polres Seruyan melaksanakan sidang online. Dengan kawal ketat oleh Petugas Sat Tahti, Petugas Jaga Tahanan dan Petugas Kejaksaan, Tahanan yang dititipkan akan melaksanakan sidang di Ruang Besuk Tahanan Sat Tahti Polres Seruyan.
Sebelum Tahanan melaksanakan sidang, Petugas dari Kejaksaan Negeri Seruyan terlebih dahulu membuat Surat Permohonan Pengeluaran Tahanan dan juga melengkapi persyaratan-persyaratan yang menjadi dasar untuk melakukan pengeluaran tahanan yang dalam hal ini untuk keperluan sidang.
Tahanan Kejaksaan Negeri Seruyan yang melaksanakan sidang yaitu inisial R untuk Pemeriksaan saksi. Dalam hal ini Sat Tahti Polres Seruyan mendukung pelaksanan sidang dengan mengeluarkan Tahanan secara langsung dan menyiapkan ruangan besuk Tahanan untuk mengikuti menjadi ruang sidang online sesuai permintaan pihak dari Kejaksaan Negeri Seruyan.
Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan pelaksanaan sidang online ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum. “Sidang yang dilaksanakan ini untuk menjamin kepastian hukum bagi tahanan yang sedang berproses di sidang pengadilan.” ucapnya.
Lebih lanjut, Aiptu Ilham Syoleh Nasution menyampaikan sebelum pelaksanaan sidang agar syarat-syarat dalam pengeluaran tahanan dapat selalu dilengkapi. “Dalam melakukan pengeluaran tahanan guna keperluan sidang, supaya berkas-berkas persyaratan selalu dilengkapi sebagai bentuk tertib administrasi dan bentuk pertanggung jawaban juga nantinya,” pungkasnya.
(R)