Buserinvestigasi.com- – Polsek Kumai – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) – Polsek Kumai Kota yang merupakan jajaran Polres Kobar, telah dilakukan binroh di ruang tahanan, oleh Pikek Jaga Regu 2 (Dua) Polsek Kumai, Minggu (27/11/2022) Sore.
Sebagai penceramah Ustad Ardiansyah, dari Desa Sungai tendang bahwa binroh diberikan kepada para tahanan, sehingga selama menjalani proses hukuman para tahanan diberikan waktu yang khusus untuk melakukan ibadah dan untuk mendapatkan bimbingan rohani. Binroh di Rumah tahanan Polsek Kumai, adapun tema pada hari ini” menjadi prilaku yang baik,menjalankan kebajikan dan menjalankan perintahnya jauhi larangannya beramal dan bersedekah. “ucap Ustad Sopian.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kumai IPTU Rahis Fadhlillah, S.T.r.K,. mengatakan “Binrohtal ini diharapkan dapat dijadikan ajang intropeksi diri dan dapat memanfaatkan waktu di dalam penjara dengan memperbanyak amalan agama sebagai bekal di akhirat kelak,” kata Iptu Rahis
Iptu Rahis menambahkan, para tahanan yang ada bukanlah orang yang hina. Olehnya, mereka juga perlu mendapatkan siraman rohani, sebab, bisa saja Allah memuliakan mereka.
Anggota jaga piket pada saat itu juga melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan binroh yang sedang berlangsung. Sehingga kegiatan berjalan aman dan lancar, Ucapnya.
(R).








