Buserinvestigasi.com– – Polres Kobar – Mengantisipasi maraknya Illegal Minning di wilayah hukum Polres Kobar, Bhabinkamtibmas sosialisasikan stop Illegal Minning di daerah binaannya, Senin (31/07/2023) pagi
Sambang dan memberikan Sosialisasi larangan ” Illegal Mining dan Penggunaan Bahan Kimia / Sianida ” kepada masyarakat Kelurahan Pangkut tepatnya di Sungai Infa RT. 5, Kelurahan Pangkut, Kec. Arut Utara.
Sosialisasi dilakukan agar tercipta Kamtibmas yang kondusif serta masyarakat Memahami akan dampak yang di timbulkan dari kegiatan Illegal Mining dan Penggunaan Bahan Kimia / Sianida ” yang bisa merugikan banyak pihak, serta Ancaman Pidana terhadap Pelaku Illegal Mining.
Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono. S.H., S.I.K., M.S.i melalui Kasatbinmas Iptu Dwi Gatot Asmoro menjelaskan bahwa tujuan kegiatan adalah agar terciptanya Kamtibmas yang kondusif serta masyarakat berhenti melakukan Illegal Mining dan penggunaan bahan kimia / Sianida ” dengan harapan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tersebut, tandasnya.(tgn)








