Buserinvestigasi.com– – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Melalui Polsek Arut Utara (Aruta) lakukan sosialisasi larangan illegal minning, Minggu (18/11/2023) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatbinmas Iptu Wiyoto, S.Pd menuturkan selain melanggar hukum tindakan illegal minning juga sangat berbahaya bagi jiwa pekerja itu sendiri.
Karena pekerjaan tersebut sangat berisiko tinggi dan nyawa jadi taruhannya. Selain itu juga tambang ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan alam sekitar.
Jagalah lingkungan kita jangan di rusak dan di cemari agar anak cucu kita kelak masih bisa menikmati alam yang indah ini hingga nanti”, tutupnya.(tgn)








