Stop Budaya Pungli, Petugas Piket Polsek Aruta Sosialisasikan Tentang Larangan Kegiatan Pungli  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– – Polres Kotawaringin Barat (Kobar)- Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng disampaikan kepada warga masyarakat untuk tidak terlibat praktik Pungli dengan alasan apapun, Kel Pangkut Kec. Aruta Kab. Kobar Prov. Kalteng. Senin (26/06/2023) siang.

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto, S.H saat di konfirmasi katakan stop terhadap Pungli karena pemberi dan penerima sama – sama terlibat praktik Pungli.

 

Jangan sampai warga masyarakat menjadi korban praktik Pungli ini karena tindakan tersebut sangat meresahkan dan merugikan banyak pihak.

 

“Polri hadir untuk memastikan tidak ada lagi prakrik Pungli dan pemerintah memberikan atensi terhadap Saber Pungli ini. Bagi pelanggarnya hukuman pidana sudah menanti karena tindakan tersebut adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum”, tutupnya. (mda)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *