Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat – Kapolres Kobar jajaran Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karena untuk itulah Polisi ada, bertugas Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat.
Karena SPKT Polres Kobar bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Seperti yang dilakukan Banit III SPKT Polres Kobar Aipda Ahmad P. saat membuatkan surat keterangan kehilangan kepada masyarakat, kamis (09/03/2023).
“saya meminta kepada masyarakat untuk tidak pernah ragu-ragu dan jangan takut jika memerlukan bantuan kami yakni Kepolisian, langsung saja datang ke kantor Polisi terdekat dan kami dari pihak kepolisian akan memberikan pelayanan prima,”. Ucap Ka SPKT.








