Buserinvestigasi.com– – Polres Kobar -Siwas Polres Kotawaringin Barat telah melaksanakan kegiatan wastor (pengawasan dan monitoring) kegiatan pencegahan karhutla ( Kebakaran hutan dan lahan ) yang dilaksanakan oleh personil Polsek, Arutn Utara, Kec, Arut Utara, Polres Kotawaringin Barat,
Jajaran Polda Kalteng, Kab. Kobar, Prov. Kalteng, Swnin (26/6/2023) Pagi.
Pelaksanaan cegah karhutla yang dilaksanakan oleh personil Polsek, Arut Utara, di Kec. Arut Utara, (Pangkut). Kab. Kotawaringin Barat. Polres Kobar, Jajaran Polda Kalteng tersebut dilaksanakan dengan Himbauan, cara patroli ke lahan – lahan milik warga yang rawan karhutla Kab, Kotawaringin Barat.
Pelaksanaan cegah karhutla yang dilaksanakan oleh personil Polsek Arut Polres Kotawaringin Barat, Jajaran Polda Kalteng, tersebut untuk memberikan edukasi para warga bahwa karhutla selain melanggar hukum juga efeknya dapat mengganggu lingkungan.
Kapolres Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.si., melalui Kasiwas Iptu Supandri Brajono mengatakan bahwa untuk mencegah karhutla khususnya di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, Jajaran Polda Kalteng Pimpinan telah memerintahkan jajarannya untuk berikan edukasi kepada warga tentang larangan karhutla karena selain pelanggaran hukum dan juga efeknya dapat merusak lingkungan.(sws).








