Sium mendistribusikan surat ke bag,sat,sie  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat – Seksi Umum sebagaimana dimaksud dalam Perkap 23 tahun 2010 Pasal 83 huruf a merupakan unsur staf pembantu pimpinan dan pelayanan yang berada di bawah Kapolres, Selasa(24/01/2023)

 

Dipimpin oleh Kasium yaitu Aipda Putut Setiawan yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di bawah kendali Wakapolres. Terlihat anggota sium melaksanakan pendistribusian surat kepada satker yang bertanggung jawab dan pengemban fungsi, sehingga adapun perintah pimpinan dapat tersampaikan, yang Selanjutnya agar dilaporkan kepada pimpinan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

Setiap administrasi yang masuk dan keluar akan dicek dengan seksama agar tidak ada kesalahan kata maupun ketikan. Sehingga administrasi polres dapat dinilai baik dab tertib.

 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan “Setiap hari Sium Polres Kotawaringin Barat selalu melaksanakan koordinasi baik surat masuk keluar dan kearsipan surat di lingkungan Polres Kotawaringin Barat.”(r)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *