Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng – Dituntut memiliki sikap yang lebih baik dan lebih disiplin dari anggota lainnya, anggota propam mempunyai tugas yang cukup berat dalam pengawasan dan pengendalian internal khususnya dalam setiap giat pimpinan. Kamis (19/1/2023)
Hari ini Polres Seruyan kedatangan tamu penting dari Bidkum Polda Kalteng, yang mana dalam jawatannya Bidkum melaksanakan sosialisasi UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) bertempat di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K yang diwakili oleh Wakapolres Seruyan KOMPOL Yosep Thomas Torter, S.Hut., S.I.K., mendampingi Kabidkum Polda Kalteng untuk membuka pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sebagai anggota polri yang bekerja dalam bidang hukum sudah sepatutnya memahami dan mengerti isi undang-undang KUHP tersebut, untuk itu propam berperan penting dalam pengendalian kegiatan mengumpulkan peserta sosialisasi dan kelancaran kegiatan internal pimpinan tersebut. (H32)








