Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan – Polda Kalteng Satpolairud Polres Seruyan berikan himbauan terkait apabila menemukan suatu gangguan kamtibmas agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat sehingga personil polri dapat langsung melakukan tindakan dan upaya hukum, Selasa (23/5/2023) pagi.
Kapolres Seruyan Akbp Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud Polres Seruyan Polda Kalteng AKP Maranata Sibagariang mengatakan “Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi Polri untuk memberikan keamanan kepada masyarakat dan juga sebagai sarana bertukar informasi.“.
Karena situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan harapan warga masyarakat oleh karena itu polri terus berupaya melakukan pencegahan dan himbauan terkait kamtibmas.(r)








