Satlantas Polres Seruyan Tegur Pengendara yang Tidak Pakai Helm

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng memberikan imbauan bagi pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Kamis (26/01/2023).

Pemberian imbauan ini dilakukan dengan humanis oleh personil Satlantas Polres Seruyan saat melaksanakan patroli.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T., mengatakan personil Satlantas mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm.

Selain melindungi kepala dari benturan benda keras apabila terjadi kecelakaan, helm berfungsi untuk melindungi kepala, wajah dan mata dari debu agar tidak terhirup debu dan menjaga wajah dari paparan sinar matahari, ungkap Kasat.

“Teguran ini dilaksanakan personil Satlantas secara humanis dan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” pungkas Kasat Lantas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *