Buserinvestigasi.com- Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng berhentikan pengendara yang kedapatan tidak memasang plat nomor dan kelengkapan kendaraan lainnya pada kendaraan yang dikendarainya di Trafikc Light Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, Selasa (31/01/2023)..
Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran itu diberhentikan anggota satlantas. Setelahnya, pengendara tersebut diberikan arahan dan edukasi tentang pentingnya penggunaan plat nomor polisi serta kelengkapan lainnya pada kendaraan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Prio Amboro, S.T. membenarkan pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut. Pihaknya hanya memberikan teguran terhadap pemotor yang melanggar aturan lalu lintas.
“Iya, kita berikan teguran. Kebetulan saat itu kami bersama anggota sedang bertugas di sana,” kata Pak Amboro dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, saat kejadian petugas juga tak memberikan surat tilang kepada pelanggar, melainkan diberikan teguran.
“Ya, kita tegur dengan harapan dia (Pengendara) tidak mengulangi lagi pelanggarannya, apalagi dia mau mengantar anaknya sekolah, harusnya lebih memperhatiakan lagi keselamatan dalam berkendara” tutur Pak Amboro.








