Buserinvestigasi.com- Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng temui pengendara kedapatan tidak memasang plat nomor dan kelengkapan kendaraan lainnya (Spion) pada kendaraan yang dikendarainya di Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, Jumat (30/12/2022).
Namun pengendara itu tak ditilang dan hanya diberikan teguran oleh Anggota Satlantas Polres Seruyan yang sedang bertugas bersama anggotanya.
Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran itu diberhentikan anggota satlantas. Setelahnya, pengendara tersebut diberikan arahan dan edukasi tentang pentingnya penggunaan plat nomor polisi serta kelengkapan lainnya pada kendaraan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Prio Amboro, S.T. membenarkan pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut. Pihaknya hanya memberikan teguran terhadap pemotor yang melanggar aturan lalu lintas.
“Iya, kita berikan teguran. Kebetulan saat itu kami bersama anggota sedang bertugas di sana,” kata Pak Amboro dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, saat kejadian petugas juga tak memberikan surat tilang kepada pelanggar, melainkan diberikan teguran.
“Ya, kita tegur dengan harapan dia (Pengendara) tidak mengulangi lagi pelanggarannya,” tutur Pak Amboro.








