Buserinvestigasi.com– Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng memberikan imbauan bagi pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti Kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan (TNKB), Senin (26/06/2023).
Pemberian imbauan ini dilakukan dengan humanis oleh personil Satlantas Polres Seruyan saat melaksanakan Pengaturan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas IPTU Prio Amboro S.T. mengatakan “Personil Satlantas mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan melengkapi Plat motor kendaraan serta kelengkapan lainya saat berkendara”.
Lanjut Prio Amboro, “Teguran ini dilaksanakan personil Satlantas secara humanis dan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” pungkasnya.








