Buserinvestigasi.com- Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng menindak tegas sejumlah pengemudi truk yang membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan atau yang sering disebut ODOL (Over Dimension Over Load). Tindakan dilakukan karena perbuatan pengemudi truk tersebut membahayakan dan melanggar peraturan lalu lintas, Minggu (14/05/2023).
Satlantas Polres Seruyan menurunkan anggota dan melakukan patroli wilayah dengan sasaran pelaku pelanggar lalu lintas termasuk truk yang membawa muatan berlebih. Petugas menemukan pelanggaran truk dan langsung memberikan tindakan tegas pada pengemudi.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T. mengatakan, “Iya benar, anggota telah menindak sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi Kendaraan.