Buserinvestigasi.com- Lalu Lintas Polres Seruyan melakukan pemasangan spanduk imbauan sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro S.T. menyampaikan “Spanduk imbauan kita pasang pada titik titik dimana terdapat kerusakan jalan, yang dapat menimbulkan kecelakaan jika pengendaran tidak hati-hati,”, Senin, 16/01/2023.
Upaya ini menurutnya, sebagai wujud penanganan preemtif dari Kepolisian untuk memberitahukan kepada masyarakat, bahwa jalan dalam keadaan rusak sehingga para pengendara dapat berhati-hati.
“Karena di beberapa ruas jalan, terdapat kerusakan maka kita minta pengendara mematuhi imbauan yang dipasang, untuk keselamatan dirinya dan orang lain saat berkendara. ” terangnya.
Pemasangan spanduk imbauan berupa pesan informatif, peringatan bagi pengendara kendaraan bermotor, agar dapat lebih waspada dalam berkendaraan di jalan raya.








