Satlantas Polres Seruyan Gencarkan Penertiban Knalpot Brong

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com-Tingkat efektifitas penertiban knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Seruyan, Kalimantan Tengah selama hampir dua bulan ini membuat masyarakat sadar terkait dampak dari pengunaan knalpot brong. Terbukti saat ini, penggunaan knalpot brong sudah banyak mengalami penurunan.

 

“Sesuai pasal 285 ayat 1 junto 103 ayat 3, terkait barang siapa yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu dan termasuk knalpot tidak standar akan ditindak,” kata Kasat lantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro S.T., Jumat (31/3/2023).

 

Pihaknya akan berkoordinasi kembali untuk melakukan razia knalpot brong di beberapa tempat yang diduga sering untuk berkumpul kendaraan berknalpot brong. Karena razia sendiri digelar atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan maraknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

 

“Karena knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain, karena suara yang bising, bahkan knalpot ini juga mengganggu orang yang punya penyakit jantung. Ditekankan oleh Bapak Kapolres harus habis ditindak di Polres Seruyan,” tegasnya.

 

Polres Seruyan mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak mengganti knalpot standar dengan brong. Karena selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda selalu mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot brong, sehingga dengan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas akan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kundusif,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *