Buserinvestigasi.com- penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Seruyan, Satlantas Polres Seruyan gencar laksanakan penertiban kepada pengendara ataupun kepada penjual spare part knalpot racing atau knalpot brong (tidak sesuai standart pabrik).
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto. S.I.K. melalui Kasat lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T. mengatakan ini dilaksanakan untuk meminimalisir penggunaan knalpot brong yang kebanyakan digunakan para anak muda.
“Guna meminimalisir penggunaan knalpot brong, kami dari Satlantas Polres Seruyan melaksanakan Kegiatan penertiban sampai dengan menyita knalpot yang tidak sesuai dengan standar,” jelasnya, Senin (06/2/2023) Pagi.
Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terkait dengan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan keluaran pabrik serta memberikan efek kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot tersebut.








