Buserinvestigasi.com- Kobar – Saat ini Pandemi Covid 19 masih melanda, Khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), guna memcegah penyebaran Virus tersebut Satlantas Polres Kobar jajaran Polda Kalteng rutin memberikan imbauan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat.
Seperti pada hari ini Minggu (10/04/2022) Pagi, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kobar Aipda Sigit Widodo bersama Personelnya menyampaikan imbauan pencegahan dan mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan kepada para Pedagang dan Masyarakat pengunjung di pasar Indra Kencana Kel. Raja Kab. Kobar.
Sigit menghimbau kepada para pedagang dan masyarakat pengunjung yang di Pasar Indra Kencana meskipun sudah pernah divaksin, namun untuk tetap selalu menggunakan Masker saat beraktifitas berkerja, rajin mencuci tangan dalam setiap selesai beraktifitas.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto S.T.K., S.I.K. dalam keterangannya mengatakan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, sudah divaksin bukan berarti tidak bisa tertular Virus Covid-19, oleh karenanya menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah wajib dipatuhi oleh setiap warga Negara Indonesia, ungkap Kasat.
Dikesempatan yang baik itu pula Sigit juga tidak lupa dan tidak bosan-bosannya untuk selalu mengajak kepada masyarakat yang ada di Pasar tersebut untuk selalu mematuhi peraturan lalu-lintas saat di jalan raya, sehingga berkendara jadi aman dan berkeselamatan.
(r)








