Buserinvestigasi.com-Kuala Pembuang – Polres Seruyan, Setelah beberapa bulan meninap di rutan polres seruyan, kini sebanyak 12 orang narapidana laki laki dewasa dan 2 orang narapidana perempuan dewasa dieksekusi menuju lapas klas II B sampit. Jumat (23/12/2022).
PLH Kasat Tahti Polres Seruyan Aipda Ady Haryanto Mengatkan bahwa eksekusi tahanan tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Sebelum tahanan memasuki ranmor pengiriman mereka wajib menggunakan masker, handsanitizer, dan juga tahanan tetap dalam keadaan terborgol”, terangnya.
Mengingat pandemi covid – 19 masih belum berakhir PLH kasat tahti mewajibkan seluruh anggota atau personel yang terlibat pengamanan eksekusi tahanan menuju lapas klas II B sampit menggunakan protokol kesehatan dan wajib membawa handsanitizer.








