Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng – Dalam upaya menjaga Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan, personel Sat Lantas secara rutin melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas saat jam masyarakat sibuk beraktifitas termasuk saat pelajar berangkat Sekolah. Seperti yang terlihat pagi ini di Jalan MT. Haryono Kota Kuala Pembuang. Senin (05 Desember 2022)
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Prio Amboro S.T. mengatakan bahwa “Selain melakukan pengaturan lalu lintas kami juga membantu para pelajar menyeberang jalan saat mereka berangkat sekolah. Kami sebagai aparat kepolisian akan selalu berusaha mewujudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya dengan menjadi polisi sahabat anak melalui program SALUD (Sadar Aturan Lalu lintas Usia Dini).”
Pak Amboro menambahkan selain menyebeangkan kami juga mengajari para pelajar agar setiap menyeberang melalui Zebra Cross. Karena fungsi zebra cross adalah sebagai area penyeberangan bagi pejalan kaki yang melintas di jalan raya. Zebra cross dibuat melintang di tengah jalan untuk memberitahu pengendara kendaraan bermotor bahwa ada jalur bagi pejalan kaki untuk menyeberang.
Penggunaan zebra cross secara spesifik sudah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena fungsi zebra cross sebagai area penyeberangan, maka baik pejalan kaki ataupun pengendara kendaraan bermotor wajib memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Jadi seluruh kendaraan, baik itu motor, mobil, truk, bahkan bus, harus memperlambat lajunya ketika mendekati markah jalan ini.”pungkasnya.
(R)








