Buserinvestigasi.com- Sat Intelkam Polres Seruyan melalui Anggota Unit Politik Sat Intelkam Polres Seruyan BRIPDA Ramadhani Yahya melaksanakan koordinasi dengan Ketua Bawaslu Kab. Seruyan Sdr. Atep Budiman, S.Pd. Seruyan, Rabu (23/11/2022).
“Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasat Intelkam Polres Seruyan IPTU R. Rachmad ABD R, S.H menjelaskan bahwa Bawaslu dan Polri bersepakat dalam penegakan hukum pemilu bahwa perlu ada penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Adapun didalam Sentra Gakkumdu nantinya terdapat unsur pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan”.
“Dengan melaksanakan koordinasi tersebut, pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat lebih dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
(R)








