Buserinvestigasi.com-Polres Kobar- Kanit Binkamsa Binmas Polres Kobar,Ipda Kamaludin bersama dengan anggota Binmas , melakukan kegiatan sambang dan himbauan terhadap juru parkir di Pasar Baru, Indra Kencana Pangkalan Bun.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si.. melalui Kasat Binmas Iptu Dwi Gatot Asmoro, mengatakan Bimmas merupakan salah satu fungsi kepolisian yang dalam menjalankan operasi kepolisian mengacu kepada Perkap No 9 Tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian, yang menjalankan fungsi preemtif dan preventif.
Tugas preemtif untuk menangani faktor potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata.
Tugas preventif melalui tindakan untuk menghilangkan Police Hazard. Caranya adalah dengan membuat masyarakat sadar akan adanya kemungkinan ancaman gangguan sehingga dapat waspada dan melakukan langkah antisipatif, menjaga agar kondisi kerawanan tidak dimanfaatkan oleh calon pelaku yang termotivasi, dan menjaga agar masyarakat tidak menciptakan kondisi yang mengundang kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut Kanit binkamsa Binmas , memberikan himbauan dan pesan kamtibmas terhadap petugas parkir yang sedang bertugas di sekitaran pasar.
” Monitoring dan himbauan kita berikan hari ini, sekedar mengingatkan agar tukang parkir memperhatikan dan mengawasi kendaraan yang parkir , agar kendaraan yang menjadi tanggung jawab nya tidak menjadi sasaran kejahatan seperti pencurian baik itu kendaraan maupun helm dan juga barang barang yang ada di dalam mobil atau motor yang di parkir.
Juru parkir harus memperhatikan mobil maupun motor yang di parkir dan selalu waspada”
Menurutnya lagi pasar yang merupakan tempat berkumpulnya masyarakat secara ramai berpeluang besar terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainya.
” Harapanya dengan kita mendatangi lokasi-lokasi tempat berkumpulnya masa selain mendekatkan institusi polri dengan masyarakat juga dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal di sekitaran lokasi tersebut dengan kehadiran polisi di sana, ” tuturnya (r)








