Buserinvestigasi.cim – Seruyan — Satlantas Polres Seruyan terus bergerak dalam penanggulangan Covid-19 maupun dalam melakukan penertiban lalulintas demi terciptanya kamtibmas di masa pandemi corona., Kamis ,(18/2/2021).
Melalui Unit Dikyasa Satlantas Polres Seruyan melakukan pemasangan spanduk yang berisi himbauan terkait bahayanya pelanggaran lalu lintas di lokasi strategis Kuala pembuang.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas. Mengatakan “pemasangan spanduk imbauan sebagai wujud penanganan preemtif dari Kepolisian untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan dirinya dan orang lain saat berkendara. ” tuturnya.
Hal itu juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait keselamatan berlalulintas dan kesehatan bersama disaat pandemi Covid-19.
Spanduk himbauan ini dimaksudkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat pengendara sepeda motor, sehingga dapat membantu pemerintah di dalam mencegah penyebaran pandemi corona lewat kedisplinan diri masing-masing.. (Masroby)
Editor : IDP