Restoratif Justice, Pencurian Dengan Pemberatan Diawal Tahun Berkahir Damai

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan – Kasus Pencurian Dengan Pemberatan diawal tahun 2023 dengan tsk berinisal MS (31) berujung damai dengan upaya Restoratif Justice oleh penyidik Satreskrim Polres Seruyan. Rabu (25/01/2023)

 

Kegiatan ini berlangsung melalui gelar Restoratif Justice yang dilaksanakan di Aula Comand Center Satreskrim Polres Seruyan yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Seruyan IPDA Alfianoor Nazhari, S.H.

 

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan pelaksanaan Restoratif Justice ini dilaksanakan melalui proses administrasi yang sudah dipenuhi oleh pihak korban dan pelaku baik secara materil maupun formil.

 

“Kegiatan ini dilakukan atas dasar keadilan restoratif dan permintaan dari korban yang mencabut laporannya dan ingin menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan saja” tambahnya. (R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *