Reskrim Polsek Aruta Pemberkasan Terhadap Administrasi Penyidikan Perkara Pencurian dengan Pemberatan untuk segera dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Kobar  

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- – Polsek Arut Utara (Aruta) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – jajaran Polda Kalteng. Anggota Unit Reskrim Polsek Aruta melakukan pengecekan dan melakukan pemberkasan terhadap administrasi penyidikan Perkara dugaan Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi afdeling Fanta PT.SINP pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekitar jam 11.00 wib, agar dapat segera dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Kobar. Senin (06/03/2023).

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas agar segera dapat dikirim ke Kejaksaan Negeri Kobar.

 

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penyelasain Perkara tindak pidana, agar berkas perkara lengkap dan segera dapat dikirim ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kobar dan agar seger dapat diteliti kelengkapannya ” ujar Agung.

 

Lebih lanjut Kapolsek Aruta menyampaikan bahwa selalu melakukan Anev terhadap kegiatan penyidikan tindak pidana, agar penyidikan berjalan sesuai perkap tentang Penyidikan. (R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *