Buserinvestigasi.com- Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan giat rapid tes anti gen / swab kepada tahanan titipan Kejaksaan sebelum di limpahkan ke Lapas P. Bun. Kamis, 10/11/2022) pagi.
Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping staf Jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan giat rapid tes anti gen / swab tahanan titipan kejaksaan sebanyak 9 orang tahanan, sebelum di pindahkan ke Lapas kelas II B P. Bun, dengan hasil negatif.
Hal tersebut di laksanakan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di lingkup Lembaga Kemasyarakatan ( LP ) yg menjadi tempat tinggal terakhir selama menjalani proses hukum.
Giat dilaksanakan pengamanan personel Sat Tahti berserta personel Sat Sabhara.
Selama kegiatan rapid test anti gen / swab berlangsung berjalan aman, tertib dan terkendali.
(S)