Buserinvestigasi.com – Seruyan – Ps. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan melaksanakan pengecekan pembuatan produk hukum berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) di ruang kerja Sipropam Polres Seruyan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek apakah dalam pembuatan SOP di Sipropam Polres Seruyan sudah berpedoman pada Perkap Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian. Selasa (12/10/2021) Siang.
“Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan BRIPKA Edo Ferdian, S.H., M.H. mengatakan pembuatan SOP pada masing-masing satker di Polres Seruyan sangatlah penting guna standarisasi pelaksanaan tugas sehari-hari.
Diharapkan dengan telah efektifnya SOP pada masing-masing satker dapat meminimalisir kesalahan dan kelalaian dalam bekerja,” pungkasnya.
(R)