Ps. Kasubsibankum ikuti sosialisasi Perpol Nomor 9 Tahun 2021

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com – Seruyan – Ps. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 9 Tahun 2021 dari Ditbinmas Polda Kalteng di Mess Pemda Kab. Seruyan.
Adapun pemateri yaitu IPDA Ahmad Sahid (Paursiwasjaspam Subditsatpampolsus Dit Binmas Polda Kalteng). Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta sejumlah + 35 orang yang terdiri dari personel Satbinmas Polres Seruyan, Personel Sikum Polres Seruyan dan anggota Satpol PP Kab. Seruyan.

Perpol Nomor 9 Tahun 2021 adalah peraturan Polri tentang kepolisian khusus yang mulai diundangkan pada tanggal 13 September 2021. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan materi berupa :
• Pembentukan anggota Polsus
• Kewajiban, pembinaan teknis, pemberhentian dan pengangkatan kembali anggota Polsus
• Koordinasi dan pengawasan
• Bentuk lencana kewenangan
• Pakaian Dinas

Selama pelaksanaannya, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 diantaranya memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan sabun, tempat cuci tangan serta hand sanitizer.

Diharapkan dengan telah efektifnya perpol ini, dapat meningkatkan sinergitas antara Polres Seruyan dengan kepolisian khusus yang ada di Kabupaten Seruyan.

(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *