PROPAM TINGKATKAN BINLUH KARHUTLA KARENA HUTAN PARU PARU DUNIA

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com – Seruyan  – Pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana, selain dapat merusak ekosistem hutan juga dapat membunuh populasi hewan yang tinggal di dalamnya. Begitu besar kerugian yang di dapat dengan membakar hutan dan lahan, kita sebagai manusia mahluk yang paling sempurna seharusnya merawat dan menjaga hutan untuk kelangsungan hidup dan anak cucu kita. Senin (13/09/2021)

Sikap peduli melestarikan lingkungan itulah yang mendasari anggota propam polres seruyan melakukan binluh dampak buruk karhutla dan hukum pidana bagi pelaku pembakaran tersebut, tidak bosan-bosannya anggota propam memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan untuk antisipasi mencegah kebakaran hutan.

Selain itu juga anggota propam tidak lupa menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang KARHUTLA (kebakaran hutan dan lahan), Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S.I.K., Msi. melalui Kasipropam Polres Seruyan IPDA PRAMONO mengatakan bahwa “mengingatkan warga masyarakat melalui kegiatan binluh tentang bahaya karhutla itu sangat penting dilakukan, agar kita dapat bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan ekosistemnya” tutupnya.

(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *